Berdasarkan pengertian komoditas di atas, terdapat dua sifat yang dimiliki komoditas. Kedua sifat tersebut antara lain adalah:
Dia menjelaskan, situs World wide web PBK ilegal yang telah dilakukan pemblokiran oleh Bappebti dapat dilakukan normalisasi. Hal itu apabila entitas pemilik situs Internet tersebut beritikad baik untuk mengurus perizinan ke Bappebti.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai regulator di industri perdagangan berjangka komoditi menyebutkan bahwa pemblokiran ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka komoditi.
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif. Pelajari selanjutnya.
“Risiko menanti masyarakat yang bergabung atau bertransaksi di entitas ilegal. Apabila terjadi perselisihan, Bappebti selaku regulator tidak dapat memfasilitasi penyelesaiannya.
“Entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.
"Upaya tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Bappebti dengan masyarakat dalam memberantas kegiatan ilegal di bidang PBK.
“Jika ditemukan adanya kegiatan di bidang PBK tanpa memiliki izin, maka Bappebti akan melakukan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Harga komoditas tergantung dari banyaknya permintaan serta penawaran dari pasar. Fluktuasi harga audah menjadi risiko yang umumnya dirasakan oleh para pelaku perdagangan komoditas.
Kepala Bappebti Sidharta Utama mengatakan, area situs entitas tersebut mayoritas merupakan pialang berjangka dari luar negeri yang mengaku telah Baca selengkapnya mendapat legalitas dari negara asalnya, namun tidak untuk di Indonesia.
855 situs Net yang melakukan kegiatan penawaran di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK. Pemblokiran bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang PBK.
“Upaya tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Bappebti dengan masyarakat dalam memberantas kegiatan ilegal di bidang PBK.
Tujuan dari kegiatan jual dan beli komoditas tersebut tidak lain untuk mendapatkan keuntungan. Dalam konteks yang lebih umum, indeks, valuta asing dan instrumen juga dapat digolongkan sebagai komoditas.
Plt. Kepala Bappebti Kasan mengatakan, pemblokiran bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang PBK.